PPDB OLINE SMP NEGERI 1 KEBAKKRAMAT TAHUN AJARAN 2019/2020
Pengumuman PPDB Online
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 KEBAKKRAMAT
Jl. Solo–Sragen Km 11 Kebakkramat, Karanganyar *57762 ,( ( 0271 ) 655738
PENGUMUMAN
421 / 459 / 2019
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
I. Persyaratan Calon Peserta Didik
- Telah lulus SD/MI/SDLB Tingkat Dasar/Program Paket A khusus bagi lulusan tahun sebelumnya harus memiliki STTB/Ijasah ASLI
- Memiliki SHUSBN, STL SD/MI/SDLB Tingkat Dasar, atau Tanda lulus Program Paket A; ASLI
- Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2019;
- Menyerahkan 1 lembar foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak yang berwenang dengan menunjukkan aslinya;
- Menyerahkan 1 lembar foto copy KK yang diterbitkan paling lambat 6 bulan sebelum 1 Juli 2019 (maksimal 1 Januari 2019) dan menunjukkan Aslinya
- Menyerahkan Surat keterangan anak guru atau tenga kependidikan yang bertugas di SMP Negeri 1 Kebakkramat dan foto copy SK yang dilegalisir pihak yang berwenang;
- Mengumpulkan pas foto 3 x 4 cm terbaru berwarna sebanyak 3 lembar
- Mendaftarkan ke SMP N 1 Kebakkramat dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia PPDB.
- Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur dari 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB
- Semua berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam stopmap folio.
A. PENDAFTAR MELALUI JALUR ZONASI :
- Pendaftar yang KK-nya dari ZONA 1 (Desa Kemiri), putra/putri menggunakan stopmap berwarna MERAH
- Pendaftar yang KK-nya dari ZONA 2 (Desa Kebak dan Desa Nangsri), putra/putri menggunakan stopmap berwarna KUNING
- Pendaftar yang KK-nya dari ZONA 3 (di luar Zona 1 dan Zona 2 dalam wilayah Kabupaten Karanganyar) putra/putri menggunakan stopmap berwarna HIJAU
- Pendaftar yang KK-nya dari ZONA 4 (luar Kabupaten Karanganyar) putra/putri menggunakan stopmap berwarna BIRU
B. PENDAFTAR MELALUI JALUR PRESTASI
- Calon peserta didik baru yang mendaftar melalui Jalur Prestasi merupakan calon peserta didik yang berdomisili di luar ZONA 1
- Melampirkan fotocopy salah satu bukti prestasi bidang Akademik, non Akademik dan Kepemudaan, yang telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan dengan menunjukkan aslinya (bagi yang memiliki)
Berkas dimasukkan ke dalam stopmap warna BIRU dan ditulisi JALUR PRESTASI
C. PENDAFTAR MELALUI JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
- Perpindahan tugas orang tua/wali berasal dari luar Kabupaten Karanganyar
- Melampirkan Surat Keputusan Pindah Tugas Orang Tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua di wilayah Kabupaten Karanganyar terhitung paling lama 6 bulan setelah kepindahan (minimal tanggal 1 Januari 2019)
Berkas dimasukkan ke dalam stopmap warna BIRU dan ditulisi PINDAH TUGAS ORTU
II. Daya tampung siswa baru
Kelas regular 6 rombel x 32 siswa = 192 siswa Terdiri :
- Minimal 80 % (155 siswa) dari jalur ZONASI
- Maksimal 15 % (28 siswa) dari jalur PRESTASI
- Maksimal 5 % (9 siswa) dari jalur PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
III. Pelaksanaan pendaftaran hanya secara ONLINE
- Pendaftaran tanggal 1 - 4 Juli 2019
- Verifikasi berkas tanggal 4 - 5 Juli 2019
IV. Pelaksanaan analisis dengan ketentuan:
- Seleksi Calon Peserta Didik pada kelas VII SMP dilakukan menggunakan zonasi dengan menunjukkan KK di wilayah Kabupaten Karanganyar terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kabupaten Karanganyar yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran ( maksimal tanggal 1 Januari 2019)
- Calon peserta didik yang langsung diterima selama kuota tersedia adalah :
1). berasal dari zona 1 dan mendaftar dengan SHUSBN Asli selama kuota masih tersedia;
2). anak guru dan tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas (di SMP N 1 Kebakkramat)
c. Calon peserta didik dari jalur prestasi mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) apabila berprestasi baik individu maupun kelompok;
d. Apabila kuota Zona 1 tidak terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari calon peserta didik baru yang berasal dari Zona 2 dengan menggunakan nilai USBN dan urutan pendaftaran.
e. Apabila kuota dari Zona 1 dan Zona 2 belum terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari Zona 3 dengan menggunakan nilai USBN dan urutan pendaftaran
f. Apabila kuota dari Zona 1, Zona 2, dan Zona 3 belum terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari Zona 4 dengan menggunakan nilai USBN dan urutan pendaftaran
g. Untuk sekolah yang pendaftarnya kurang dari daya tampung, semua pendaftar wajib diterima.
h. Jalur prestasi ditentukan berdasarkanNilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) danhasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota dan/atau tingkat kecamatan. Dengan rumus
NA = N.USBN + N.P
NA : Nilai Akhir
N.USBN : Jumlah Nilai USBN
N.P : Nilai Prestasi
j. Apabila kuota PPDB melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali tidak terpenuhi, maka pemenuhannya dialihkan melalui jalur zonasi.
V. Pengumuman
- Pengumuman PPDB dilaksanakan tanggal 6 Juli 2019
- Daftar ulang bagi siswa yang diterima dilayani tanggal 9 s/d 10 Juli 2019
- c. Hari efektif pembelajaran mulai tanggal 15 Juli 2019
ZONA PPDB SMP N 1 KEBAKKRAMAT
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
|
ZONA |
LINGKUP |
|
1 |
Desa Kemiri |
|
2 |
1. Desa Kebak 2. Desa Nangsri |
Informasi PPDB dapat dilihat dari website :
1. smpn1kebakkramat.sch.id
2. atau dapat diunduh di sini
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Jadwal dan Pembagian Ruang Daftar Ulang PPDB
Berikut adalah Jadwal pelaksanaan Daftar Ulang Tanggal 1 s.d 2 Juli 2021 dan Pembagian Ruang Daftar Ulang. Dan dimohon Bapak Ibu Orang tua/wali murid untuk melengkapi berkas Daftar Ulan
PENGUMUMAN AKHIR HASIL PPDB TAHUN PELAJARAN 2021-2022
Kepada Yth. Bapak Ibu Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik Baru Tahun pelajaran 2021-2022 Di Tempat Bersama ini kami umumkan hasil pengumuman akhir seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021-2022
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TP 2021/2022
Kami informasikan bahwa Proses Penerimaa Peserta Didik Baru atau yang di singkat dengan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 akan kami laksanakan serentak Se Kabupaten Karanganyar pada
PPDB SMP N 1 KEBAKKRAMAT 2020/ 2021
PPDB OFFLINE DAN PPDB ONLINE lihat di sini